**SELAMAT DATANG DI BLOG KEDAMAIAN**
MENCERAHKAN DAN HUMANIS
Wednesday, June 29, 2011
Kapow! (Ketika Ide Penelitian Datang)
PADA acara Training Metode Penelitian tanggal 03 Juni 2011 lalu, Rumah KitaB mendatangkan seorang antropolog dari Universitas Illinois Urbana Amerika, Dr. Jonathan Zilberg. Tema kali ini adalah bagaimana menemukan tema menarik dalam penelitian. Di awal ceramahnya Jonathan menunjukkan sebuah slide yang diambil dari presentasi Dr. Oman Fathurrahman, pakar Filologi dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tentang “The Root of Islam in Indonesia” (Akar Islam di Indonesia). Presentasi itu disampaikan oleh Dr. Oman dalam suatu seminar di Bogor yang diselenggarakan oleh KEMENAG. Dalam data yang—oleh Dr. Oman sendiri—disebut Butterfly itu, terpampang Database of Southeast Asian Islamic Manuscripts. Ada sekitar 1604 manuskrip yang terbagi ke dalam 20 disiplin keilmuan, di antaranya adalah tasawuf, fikih, teologi, hadits, astronomi, filsafat-logika, politik, pengobatan tradisional, dll. Jumlah manuskrip yang paling banyak adalah tasawuf, sekitar 321 manuskrip atau 20%. Sementara hadits hanya 8 manuskrip, filsafat-logika 8 manuskrip, politik 7 manuskrip, dan pengobatan tradisional 5 manuskrip; semua yang disebut terakhir adalah 0%.


Menurut Jonathan, dari sisi pandangan antropologi, data yang dipresentasikan oleh Oman Fathurahman tersebut sebenarnya tidak berbicara apa-apa dikaitkan dengan judul presentasinya “Akar Islam di Indonesia”. Kenapa, misalnya, hadits, filsafat-logika, dan politik itu hanya 0%? Apa artinya itu? Hadits, filsafat-logika dan politik, meski hanya beberapa manuskrip, tidak berarti bahwa itu semua tidak menarik dan tidak penting untuk menjelaskan tentang akar Islam di Indonesia.


Data seperti itu seharusnya memunculkan banyak pertanyaan. Misalnya, apa judul dari setiap kitab? Bagaimana kecenderungannya? Kapan itu ditulis? Kapan itu diketemukan? Di mana itu diajarkan? Siapa yang mengajarkan? Siapa yang diajar? Bagaimana itu diajarkan? Apa yang dipikirkan oleh para murid tentang kitab yang diajarkan itu? Bagaimana itu diproduksi dan reproduksi? Di pesantren mana itu diproduksi atau direproduksi? Pada kenyatannya, sekali lagi, data yang tersaji tidak menjawab apa itu akar dari Islam di Indonesia. Karena itu, judulnya mestinya bukan “Akar Islam di Indonesia”, akan tetapi “Perbandingan Statistik Manuskrip”.


Sebetulnya, menurut Jonathan, banyak hal menarik yang bisa dijadikan tema penelitian. Sebagai contoh, misalnya, berbicara tentang realitas Islam di Indonesia, kita bisa menyoroti perdebatan soal waria. Sebagaimana jamak diketahui, bahwa kaum waria mempunyai kehidupan sendiri di tengah-tengah kehidupan umat Muslim Indonesia. Bahkan, sebelum Islam ada di bumi Indonesia, mereka sudah ada dan membaur dengan masyarakat. Namun, baru-baru ini MUI mengeluarkan fatwa haram terhadap eksistensi mereka, bahkan meminta DEPKES untuk mengatasi para waria itu dengan cara mengobati mereka agar secara fisik tetap menjadi laki-laki. Tetapi yang menarik adalah, FPI yang biasanya suka “ngamuk-ngamuk” ternyata bersikap diam saja terhadap pesantren yang menampung para waria. Dan orang-orang yang ada di sekitar pesantren, misalnya, justru menyelenggarakan acara-acara keagamaan dengan para waria itu. Bagi Jonathan, ini bisa menjadi tema yang menarik.


Setelah itu, Jonathan memperlihatkan sebuah foto yang menggambarkan keberadaan sebuah gereja yang rusak total akibat ulah oknum yang mengatasnamakan agama. Di bawah foto tersebut terdapat statistik hubungan Islam-Kristen di Indonesia dari tahun ke tahun sebelum dan sesudah diberlakukannya peraturan keagamaan. Seperti yang dipresentasikan oleh Oman Fathurahman, data yang diperlihatkan oleh Jonathan juga menggunakan angka-angka, tetapi itu membicarakan sesuatu, yaitu sejarah hubungan Islam-Kristen di Indonesia. Data statistik itu menunjukkan, dalam waktu setahun saja—khususnya setelah diberlakukannya peraturan keagamaan—tiba-tiba angkanya naik sedemikian rupa; semakin bertambah buruk. Hal ini dapat dilihat dari foto yang terpampang yang memperlihatkan kerusakan gereja. Foto itu, menurut Jonathan, bicara. Dan yang menarik untuk diteliti; seorang peneliti harus bertanya kepada masyarakat, ada apa? Kenapa ini terjadi? Harus mencari penjelasan terkait perubahan angka-angka itu.


Contoh berikutnya adalah tentang Syi’ah di Indonesia. Dalam pandangannya, Syi’ah telah melewati sejarah yang cukup panjang dan kemudian masuk ke Indonesia. Meski sebenarnya tidak ada konflik sangat mendasar dengan kelompok Sunni, tetapi kehadirannya di Indonesia menuai penolakan dari berbagai lapisan masyarakat. Yang menarik dari Syi’ah adalah soal isu gender, di mana perempuan mempunyai kedudukan yang sangat mulia bagi mereka. Mereka, misalnya, menggunakan simbol Fatimah dan Zainab. Fatimah adalah simbol dari perempuan maksum, sementara Zainab adalah simbol dari perjuangan. Jadi, dari sisi gender bisa dibilang Syi’ah cukup bagus. Dan ini juga menarik kalau digarap sebagai proyek penelitian.


Jadi, lapangan yang bisa diteliti pada hakikatnya sangat banyak dan kaya. Kalau demikian, bagaimana cara menemukan tema yang menarik? Terkait hal ini, Jonathan mengatakan bahwa setiap orang bisa menemukan tema yang menarik untuk penelitian. Dia sendiri, misalnya, sering mendapatkan ide atau gagasan secara tidak terduga; AHA! Think atau—menurut istilah Jonathan—“Kapow”. Contohnya, belum lama ini dia melakukan penelitian tentang Museum Istiqlal. Padahal, sebelumnya dia tidak pernah sekalipun berpikir tentang hal itu. Dalam artian, dia tidak pernah memilih Museum Istiqlal sebagai obyek penelitiannya, justru Museum Istiqlal sendirilah yang seolah datang kepadanya dan memilihnya sebagai peneliti.


Ketertarikannya meneliti Museum Istiqlal sebenarnya berangkat dari proyek pembangunan Museum Tsunami di Aceh. Kurator untuk proyek ini adalah AD Pirous dari ITB. Pirous bilang ke Kuntoro, kepala Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR), “Kuntoro, kalau museum ini (Museum Tsunami, red.) dibangun seperti Museum Istiqlal, kamu tidak usah datang ke saya lagi.” Di sini nama Museum Istiqlal mulai muncul. Dan saat itu Jonathan sama sekali belum “ngeh”. Tetapi kemudian, tidak lama setelah itu, dia pergi ke Singapura untuk suatu penelitian. Secara kebetulan di sana dia bertemu dengan Prof. Anthony Reid. Saat itu Profesor Reid bilang kepadanya bahwa dia sedang mendesain Museum Tsunami yang akan menelan biaya 7 juta dollar. Dan “Kapow”!, tiba-tiba saja Jonathan ingat nama Museum Istiqlal yang pernah disebut oleh Pirous beberapa waktu sebelumnya. “Ini dia ide menarik, aku akan meneliti Museum Istiqlal,” bisiknya dalam hati. Sambil merencanakan riset, dia bertanya kepada orang-orang tentang museum itu, tetapi tidak ada seorangpun yang tahu. Dia lalu berpikir, kalau nasib Museum Tsunami nantinya akan sama dengan nasib Museum Istiqlal, kenapa duit sebanyak 7 juta dollar itu tidak digunakan untuk mengurusi Museum Istiqlal saja?


Demikianlah Jonathan mengantarkan peserta untuk memahami bagaimana sebuah ide penelitian bisa lahir. Jika demikian, pertanyaannya kemudian, apa itu “Kapow”? “Kapow” pada hakikatnya adalah sebuah proses penemuan tema penelitian. Ketika “Kapow” itu datang—meminjam bahasa Mike George dalam bukunya, The 7 Aha!s of Highly Enlightened Souls—, kita tiba-tiba merasa diberkati, tanpa alasan yang jelas, dengan munculnya kesadaran akan apa yang sepatutnya kita lakukan atau katakan. Tidak hanya itu, kita sepenuhnya yakin bahwa itu adalah gagasan yang sempurna kendati sebelumnya kita tidak pernah memikirkannya.


Bagaimana cara mendapatkan “Kapow”? Jonathan mengatakan, berdasar pengalamannya, tidak ada jalan lain selain melakukan tiga hal, yaitu: membaca, menulis, dan melakukan riset. Dia berpesan kepada para peserta yang intinya adalah, bahwa siapapun yang bercita-cita menjadi peneliti sejati, ia harus membaca terus-menerus, memperluas ragam bacaan, mengumpulkan data tanpa bosan (obsesif) melalui riset, lalu menuliskan hasil bacaan dan risetnya itu dengan ketekunan hati seakan-akan itu adalah ibadah. Tiga hal itu, yaitu membaca, menulis, dan melakukan riset, dapat memberikan ruang bagi datangnya pandangan baru yang membawa gelombang dalam kekuatan intelektual seorang peneliti.


Kalau dipikir-pikir, menurut Jonathan, apa yang ditempuhnya selama ini sebagai peneliti tak ubahnya seperti jalan sufi yang kental dengan nuansa mistik. Dia sering, misalnya, melakukan sesuatu yang tidak dia ketahui bagaimana ujungnya, tetapi begitu sampai di ujung dia bisa melihat logika dari keseluruhan perjalanannya. Dia tiba-tiba saja menemukan sesuatu, dia membukanya, dan “Kapow!, itu tema penelitian menarik yang segera diambilnya dan kemudian dia identifikasi dengan banyak referensi.


Baginya, pilihan menjadi seorang peneliti merupakan sebentuk rasa syukur karena hidup ini adalah hadiah. Seperti juga kita, sebagai orang pesantren, ketika memilih menjadi peneliti, berarti kita bersyukur karena hidup kita adalah hadiah; kita sudah dilahirkan, kita dapat hidup di dunia pesantren, kita mengalami segala sesuatu, dan melalui penelitian kita membaca kembali semua itu.


Jonathan mengingatkan, kita harus melakukan penelitian semata-mata karena kecintaan kepada ilmu pengetahuan dan demi kecintaan kepada dunia penelitian. Namun demikian, kita harus punya sikap politis. Dalam artian, harus ada keberpihakan. Dalam konteks penelitian museum, misalnya, Jonathan telah melakukannya dengan sungguh-sungguh berdasar metodologi dan pendekatan yang benar. Jadi, dia tidak mengkhianati pakem-pakem penelitian yang ada. Tetapi dengan penelitian itu, dia mempunyai tujuan menyetop pembangunan Museum Tsunami di Aceh karena dirasa tidak ada gunanya, hanya akan menghabis-habiskan duit saja. “7 million dollars for nothing,” katanya. Dia ingin, daripada untuk membangun Museum Tsunami yang tidak jelas itu, lebih baik uang itu digunakan untuk menghidupkan Museum Aceh yang telah ada. [Roland Gunawan]


 
posted by Roland Gunawan at 8:35 AM | Permalink | 0 comments
Thursday, June 09, 2011
Metode Penelitian Naskah (Filologi)
TRAINING Metode Penelitian Sosial untuk Studi Keagamaan sesi ke-2 diselenggarakan Rumah Kitab pada 27 Mei 2011 dengan menghadirkan Dr. Dick van der Miej. Ia adalah seorang filolog kawakan asal Belanda. Dengan gayanya yang sangat heboh dia memaparkan tentang bagaimana menyunting sebuah teks. Hal pertama yang sangat ditekankannya adalah bahwa sifat seorang filolog adalah harus punya disiplin. Disiplin di sini bermakna ketekunan dan ketelitian serta tanggungjawab. Tanpa mengecualikan para Filolog sejati dari Tanah Air, ia menyatakan banyak karya filolog Indonesia yang tidak diakui di dunia ilmu pengetahuan karena naskah yang diteliti dikerjakan tanpa disiplin alias ngawur. Bukan saja dari segi metodologinya, tetapi juga ngawur dari segi penulisan, penyalinan naskah, menterjemahkan dan lain sebagainya. Dengan demikian, kalau dari awal kita sudah tidak disiplin, maka kita harus mengulangi lagi “planing and dicipline of the study, planing what we are going to do”. “Jadi, harap bikin catatan; disiplin, disiplin, disiplin, tanpa itu anda tidak akan mungkin menjadi filolog,” demikian ia memberi penekanan tentang pentingnya disiplin sebagai bekal menjadi seorang filolog.

Lalu, apa itu filologi? Dick tidak memberi pengertian yang bersifat mutlak, atau definisi yang bersifat definitif. Terlebih dahulu ia memenjelaskan bahwa di dalam dunia ilmu pengetahuan pada dasarnya tidak ada definisi yang mutlak. Artinya, bahwa setiap ilmuan mempunyai definisi tentang subyeknya masing-masing. Ilmu pengetahuan selalu maju dan berkembang, sehingga tidak ada seorang ilmuan pun yang bisa menetapkan definisi untuk suatu disiplin ilmu dan kemudian memaksakannya kepada ilmuan lain sepanjang waktu. Menurutnya, semua ilmu pengetahuan tidak tergantung kepada jawaban, akan tetapi tergantung kepada pertanyaan. Maksudnya, kalau seorang ilmuan menanyakan suatu persoalan, lalu ia mengerjakannya, maka akan langsung muncul pertanyaan yang lain, dan begitu seterusnya. Dan darisalalah akan muncul suatu definisi. Sebagai bagian dari ilmu pengetahuan, filologi juga tidak mempunyai definisi yang pasti. Para filolog tidak pernah membuat suatu kesepakatan terkait kepastian definisi filologi. Kalau sejak awal mereka sudah menetapkan definisi filologi itu seperti apa, sudah barang tentu filologi akan statis tanpa mengalami perkembangan.

Dengan tidak mengabaikan definisi filolog yang lain, Dick mengatakan, berdasarkan pengamalamannya sendiri selama melakukan riset di Nusantara, bahwa filologi adalah metode ilmu pengetahuan yang diterapkan untuk mengangkat teks dari naskah sedemikian rupa sehingga hasilnya dapat diandalkan mewakili teks sesuai dengan keinginan filolog dan nantinya teks tersebut bisa dijelaskan serta diapresiasi.

Dick menjelaskan bahwa filologi tidak menafsirkan tapi melulu mengangkat teks. Tugas filolog adalah melakukan langkah-langkah reseach sebelum proses tafsir. Filologi bukan tidak mempunyai tugas untuk menafsirkan, tetapi tafsir hanya pada upaya melengkapi teks berdasarkan perbandingan dengan teks lain. Di tingkat ini disiplin, kredibilitas filolog dipertaruhkan. Tugas filolog pada dasarnya hanya mengangkat teks dari naskah dan menunjukkan apa adanya, tanpa mengurangi ataupun menambahinya. Karenanya, dalam urutan-urutan ilmu pengetahuannya, filologi adalah ilmu penyokong atau pendukung data yang bertugas mencari bahan untuk riset selanjutnya. Dengan kata lain, hasil kerja filologi nantinya akan dipakai orang lain untuk ditafsirkan, untuk dijelaskan isinya dan lain sebagainya.

Disiplin ilmu filologi dibutuhkan untuk menyiapkan naskah yang dapat diteliti oleh peneliti lain. Dan Dick—sebagaimana diakuinya sendiri—justru sangat menyukai tugas sebagai seorang filolog. Menurutnya, sangat boleh jadi teks hasil suntingannya akan dipakai 1000 tahun kemudian. Sementara penafsiran naskah mungkin tidak akan berlangsung lama karena penafsiran itu bersifat kontekstual.

Tentu saja, hasil suntingan dari sebuah teks diharapkan tidak hanya sesuai dengan keinginan diri sendiri, melainkan juga sesuai dengan keinginan para filolog yang lainnya, atau paling tidak diterima oleh mereka sebagai karya ilmu pengetahuan. Dalam filologi dikenal metode penyuntingan yang satu sama lain bisa berbeda. Misalnya, si D menyunting suatu teks dengan menerapkan suatu metode. Kemudian filolog lain memberikan catatan dan menyatakan tidak setuju dengan hasil suntingannya. Namun dengan pertanggung jawaban detail dan rinci terkait suntingannya, hasil kerja filolog tersebut tetap bisa diterima sebagai karya ilmu pengetahuan. Sehingga jika kelak ada riview atas hasil pekerjaannya orang hanya akan menegatakan, “Si D memakai metode ini atau itu, dan kita kurang setuju karena pertimbangan ini dan itu, tetapi hasil suntingannya tetap bisa diterima sebagai karya ilmu pengetahuan.”

Menurut Dick, secara klasik, bahan filologi yang dianggap paling terpenting adalah naskah tulisan tangan. Namun ia menambahkan, bahwa ada juga filolog yang wawasannya lebih luas menggunakan teks yang sudah diterbitkan. Dan naskah sendiri tidak harus tua, bisa naskah yang baru beberapa dekade ditulis. Sebab memang tidak ada limit waktu untuk bahan baku enelitian filologi. Demikian halnya dengan ukuran naskah. Naskah bisa besar, kecil, tebal, tipis dan malahan bisa satu kalimat saja. Bagi filolog, tidak ada naskah buruk, yang ada hanya naskah yang tidak bisa digunakan karena tidak bisa menjawab pertanyaan yang kita ajukan kepada teks.

Khusus di Nusantara, naskah ditulis memiliki banyak jenis huruf. Dan yang paling sering digunakan adalah huruf Arab, huruf Jawa dengan variannya yang mencakup huruf Bali dan huruf Jejawen dari Lombok. Selain itu, ada juga huruf Bugis atau Makassar. Sementara bahasanya bisa Sunda, Bugis/Makassar, Minangkabau, Malayu, Madura, Buton, Aceh, dan Sasak. Dan naskah sendiri bisa mengandung bermacam-macam teks; teks agama, sejarah, kesusastraan, sajak, ilmu kedokteran, prinbon dan catatan pribadi. Metode filologi bisa diterapkan untuk semua jenis naskah. Tidak ada filologi Islam, atau filologi Kristen, misalnya. Dan, menurut Dick, kebanyakan sebuah teks terkandung di dalam beberapa naskah. Misalnya, cerita tentang Isra` Mi’raj, yang dalam bahasa Melayu terkandung di dalam sekitar 20 naskah. Atau sebaliknya, bisa saja sebuah naskah mengandung banyak teks yang berbeda-beda.

Kenapa di Nusantara ini diperlukan seorang filolog? Sebab banyak sekali, atau bahkan mencapai 90%, khazanah naskah di Indonesia yang belum pernah disentuh oleh ilmu pengetahuan. Sehingga dunia luar sama sekali tidak tahu tentang naskah-naskah di Indonesia. Dan untuk itu, kalau kita ingin memberitahukan kepada orang lain apa isi naskah-naskah yang ada di Nusantara, teksnya harus keluar dari naskah-naskah itu, baik dalam bentuk huruf ataupun dalam bentuk bahasa. Karena kebanyakan orang di dunia ini tidak tahu bahasa Jawa. Misalnya, disunting dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris agar lebih mendunia.

Namun Dick sangat menyayangkan, bahwa kebanyakan mahasiswa di Indonesia hanya tahu dua jenis huruf, yaitu huruf Latin dan Arab. Dan mereka akan langsung mogok kalau hendak diajarkan huruf Jawa Honocoroko dengan alasan susah. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Orang China saja, menurut Dick, kalau mau terjun ke dalam ilmu pengetahuan, harus belajar sekitar 16 ribu karakter. Jauh sekali jumlahnya bila dibandingkan dengan huruf Jawa dengan segala variannya yang hanya 60 huruf. Apakah ini yang dibilang susah? Adalah wajar bila saat ini kebudayaan Jawa mulai menyusut, karena semua orang malas belajar huruf Jawa.

Kemudian, bagaimana sebetulnya cara menyunting sebuah teks? Menurut Dick van der Miej—berdasar pengalamannya sendiri—ada enam langkah yang bisa ditempuh dalam menyunting teks. Pertama, mencari subyek kajian. Kalau itu sudah selesai kita mencari naskah yang dapat membantu kita untuk menjawab pertanyaan kita. Tentu saja suntingan teks sendiri juga bisa kita angkat sebagai subyek dari riset kita dan hasilnya disebut suntingan teks atau edisi.

Kedua, membaca naskah dari awal sampai akhir. Kalau hurufnya lain dari pada huruf Latin atau Arab—karena memang kebanyakan orang Indonesia hanya memahami keduanya—kita harus belajar membaca dan menulis huruf itu dahulu. Kita juga harus mengetahui bahasa yang digunakan dalam naskah. Kalau pengetahuan kita masih kurang, jangan mengusahakan mengedit atau membaca naskah itu.

Ketiga, kalau kita sudah memastikan bahwa naskah yang ingin kita sunting memang menarik kita harus tahu apakah teks itu pernah disunting atau belum. Kalau sudah, sebaiknya kita berusaha untuk terlebih dahulu membaca hasil penelitian itu sebelum kita meneruskan riset kita sendiri. Kalau edisi sudah bagus dan memuaskan, jangan kita ulangi. Kalau tidak memuaskan, kita lanjutkan.

Keempat, kalau kita memutuskan meneruskan keinginan kita untuk menyunting teks, kita harus mengetahui naskah-naskan yang ada di perpustakaan dunia dan infornasi itu harus kita muat dalam riset kita. Dulu semua naskah teks tertentu harus dibaca. Namun sekarang itu sudah tidak mungkin lagi, karena terlalu banyak sehingga akan membuang waktu dan energi saja. Makanya, tema kajian harus dipersempit, misalnya fokus ke tafsir atau yang lainnya. Artinya, bagaimana kita tahu apakah pertanyaan kita memang pertanyaan yang wajar dan masuk akal. Dan sebagai bahan pendamping, akan sangat baik kalau kita melihat katalogus-katalogus untuk mengetahui apakah masih ada naskah lagi dari teks yang kita ingin kaji. Sekarang sudah banyak katalogus tersedia dan kita perlu menelesurinya semua untuk mendapat gambaran tentang teks yang kita kaji. Jangan lupa sekarang era internet dan banyak katalogus dan malahan naskah sudah di digitalkan. Di samping itu, kamus juga sangat dibutuhkan, begitupun buku-buku tentang kebudayaan, untuk memahami dan mengerti teks itu.

Kelima, kalau kita sudah memutuskan naskah apa yang akan kita gunakan untuk edisi kita, kita harus mendeskripsi naskah yang kita pakai. Itu dilakukan supaya pembaca dapat menggambarkan bentuk naskahnya. Keenam, perlu membubuhkan catatan kaki pada edisi hasil suntingan kita. Catakan kaki ini dimaksudkan untuk menjelaskan arti sebuah kata di dalam teks ataupun untuk menjelaskan perbedaan dengan naskah-naskah yang lain. Sering perbedaannya banyak sekali sehingga banyak sekali catatan kakinya.

Ketujuh, memahami teks. Langkah ini yang paling sulit dan yang paling penting. Kita harus menjelaskan isi naskah dan kaitannya dengan kebudayaan, sejarah, agama, kearifan lokal dan lain sebagainya supaya pembaca mengerti juga kenapa teks itu penting/bagus. Kalau dulu, banyak filolog cenderung tidak mau menjelaskan apa maksud teks yang disuntingnya. Tetapi saat ini, filologi modern sudah menuntut para filolog untuk juga menjelaskan isi; what is it? Apa yang membedakannya dengan teks yang lain? Kenapa teks ini perlu diangkat? Apa manfaatnya untuk pengembangan intelektualitas, misalnya?


Dengan memahami filologi, meski hanya sekilas, juga dengan beberapa langkah penyuntingan teks seperti dipaparkan oleh Dick, kita menjadi tahu bahwa peran filologi sangat besar bagi dunia ilmu pengetahuan. Siapa di antara kita yang akan mengira, misalnya, kitab “al-Muwâfaqât fî Ushûl al-Syarî‘ah” karya Ibn Ishaq al-Syatibi akan sampai ke tangan kita tanpa peran Mohammad Abduh yang telah menemukannya dalam bentuk manuskrip ketika ia berkunjung ke Tunisia pada tahun 1884 M. Dengan bantuan murid kesayangannya, Mohammad Rasyid Ridha, ia mengerahkan tenaga dan pikirannya untuk menyunting kitab tersebut dan menyebar-luaskannya di tengah-tengah masyarakat Muslim sehingga bisa dimanfaatkan oleh para pemikir lainnya untuk kajian maqâshid al-syarî’ah. Kita tahu seberapa besar hasrat atau antusiasme yang dimiliki oleh pembaharu besar Mesir ini, serta besarnya upaya yang dikerahkannya untuk menghidupkan karya-karya yang merupakan representasi dari rasionalisme dan pemikiran bebas dalam tradisi Islam. Kontribusinya sangat besar dalam “mengentaskan” karya-karya tersebut dari “dari lumpur-lumpur sejarah” dan menyebarkannya di lingkungan Muslim.

 
posted by Roland Gunawan at 12:19 PM | Permalink | 1 comments

"TERIMA KASIH ANDA TELAH MAMPIR DI SINI"