**SELAMAT DATANG DI BLOG KEDAMAIAN**
MENCERAHKAN DAN HUMANIS
Monday, March 27, 2006
Al-Qur’an, Sejarah, dan Budaya
‘Semula kitalah yang membentuk budaya, namun pada akhirnya budayalah yang membentuk kita’. (Filosuf)

Sebagai umat Islam, kita diwajibkan beriman kepada al-Qur'an. Beriman tidaklah berarti bahwa kita hanya dituntut untuk pandai membaca, dan menghafalnya an sich, lebih dari itu, kita harus bisa memahami isi dan menggali berbagai hikmah yang terkandung di dalamnya demi kesempurnaan keimanan kita padanya. Karena itu, sangat diperlukan pembacaan ulang dengan cara lain untuk mengungkap apa-apa yang terlupakan dalam sejarah Islam di masa lalu di antara dialektika al-Qur’an dengan kebudayaan Arab, baik itu pra-Islam (zaman Jahiliyah) maupun paska-kedatangan Islam.

Kita mungkin masih ingat pandangan tentang historitas dan kebudayaan al-Qur’an tersebut. Bagi yang tak sependapat, akan selalu terngiang pada telinga sebuah nama yang memang sudah tidak asing lagi, yaitu Nasr Hamid Abu Zayd. Pandangan kontroversialnya tentang al-Qur’an dinilai menyesatkan, terutama ketika dia berpendapat bahwa al-Qur’an adalah produk budaya (muntaj tsaqafi). Namun, bagi yang setuju, tentu akan menilainya dari sudut pandang yang lain: itulah kreatifitas seorang pemikir Nasr Hamid Abu Zayd yang punya wawasan keagamaan cukup dalam dan punya kemauan keras untuk mengkaji al-Qur’an berdasarkan kerangka sosio-historisnya. Dalam konteks ini, penulis berada pada posisi yang kedua.

Tentu saja penulis tidak hanya bisa mendukung saja tanpa bisa memberikan argumentasi sebagai penguat dukungan tersebut. Ada beberapa faktor yang membuat penulis sependapat dengan pandangan Nasr Hamid Abu Zayd tentang historitas dan kebudayaan al-Qur’an.

Pertama, penggunaan bahasa Arab. Allah berfirman dalam al-Qur'an, :Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa al-Qur'an dengan bahasa Arab, agar kamu berfikir (memahami). Memahami ayat ini, kita melihat bahwa maksud Tuhan menurunkan al-Qur'an dengan bahasa Arab ialah agar kita menggunakan potensi akal untuk berfikir. Siapapun —termasuk saya— yakin dan beriman bahwa al-Qur’an adalah firman Allah SWT yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW dengan melalui perantara malaikat Jibril dalam rentang waktu lebih dari dua puluh tahun. Namun yang menjadi masalah sekarang adalah bahwa al-Qur’an itu menggunakan bahasa manusia, yaitu bahasa Arab.

Sebagai bahasa manusia, tentunya bahasa Arab memiliki banyak keterbatasan karena sifatnya yang konvensional. Dari itu, berbahasa Arab menandakan pula berbahasa menurut konvensi masyarakat Arab ketika itu. Konvensi ini tidak saja berkaitan dengan korelasi kata dan makna, lebih dari itu adalah keterkaitannya dengan bahasa dan pola pikir masyarakat Arab. Tidak mengherankan bila banyak dari materi atau kandungan ayat-ayat al-Qur’an yang dipengaruhi oleh unsur-unsur sosio-kultural, politis, mistis dan hal-hal lainnya yang memang menjadi khas masyarakat Arab.

Kedua, maskulinitas al-Qur’an. Siapapun yang membaca, sepintas dia akan berpandangan bahwa al-Qur’an itu cenderung memihak kepada kaum laki-laki. Hal ini tidak lantas menunjukkan bahwa Allah itu lebih mengutamakan kaum laki-laki dan mengesampingkan kaum perempuan (Maha Suci Allah dari sifat diskriminatif) melainkan salah satu dampak dari pemakaian bahasa Arab sebagai bahasa masyarakat yang menganut sistem patriarki kala itu. (baca ‘Dari Syari’at Menuju Maqashid Syari’at’, Jakarta : KIKJ bekerjasama dengan Ford Foundation, cet. ke-1, hal 4)

Ketiga, respon al-Qur’an dalam menjawab prolematika yang ada. Ini sangat historis sekali. Dalam kaitannya dengan hal ini kita bisa mengambil asbab al-nuzul sebagai contoh. Asbab al-nuzul artinya sebab-sebab turunnya ayat-ayat al-Qur'an. Misalnya begini: dalam al-Qur’an ada sebuah ayat yang berbunyi yas'alunaka 'anil khamr (mereka bertanya kepadamu tentang khamr). Kita harus tahu kenapa ayat ini turun. Suatu hari ada seorang sahabat yang mengeluh pada Nabi Muhammad bahwa para sahabat mabuk, bagaimana mereka mau shalat? Padahal saat itu Islam sudah berjalan di Madinah lebih dari sepuluh tahun. Mereka bertanya, dan Nabi tak bisa langsung menjawab hari itu. Maka beliau menyuruh para sahabat menunggu hingga esok hari. Ini artinya apa? Nabi menunggu wahyu. Ini membuktikan bahwa potongan ayat-ayat Alqur'an itu dibangun dari konstruksi kesejarahan yang begitu kuat. Coba kita bayangkan bagaimana bila saat itu tidak ada orang yang bertanya tentang khamr kepada Nabi. Mungkin hingga saat ini kita akan mempunyai ayat tentang khamr. Ini merupakan salah satu indikasi bahwa al-qur'an tumbuh dan berkembang bersama sejarah. Dan menurut Abu Zayd, itu bisa diinterpretasikan secara historis. Bahasa Alqur'an adalah bahasa sejarah, dan bahkan kontekstual, konteksnya adalah adalah konteks sejarah.

Keempat, masa-masa kodifikasi al-Qur’an. Pada masa Nabi, al-Qur’an hanyalah merupakan tulisan-tulisan pendek di atas kulit-kulit hewan, daun-daun, dan batu-batu atau juga dalam bentuk hafalan. Jadi sejak semula sudah ada upaya-upaya serius dalam rangka pemeliharaan al-Qur’an, sehingga mencapai puncak kesempurnaannya pada masa Utsman bin Affan. Disebutkan bahwa setelah al-Qur’an dikodifikasi dan menjadi sebuah kitab utuh, sejumlah salinan mushaf utsmani dikirim ke berbagai kota metropolitan Islam.

Menurut pandangan yang diterima secara luas, satu mushaf al-Qur’an disimpan di Madinah, dan tiga salinannya dikirim ke Kufah, Bashrah, Damarkus, dan satu mushaf lagi disimpan oleh Utsman sendiri. Mushaf di tangan Utsman inilah yang kemudian dikenal sebagai al-imam (mushaf induk). Latar belakang kodifikasi Utsman dan penyebarannya pada saat itu sangatlah terkait dengan perbedaan bacaan di kalangan kaum Muslimin. Setelah penyebaran, berbagai mushaf atau fragmen al-Qur’an lainnya yang tidak sesuai dengan mushaf utsmani dimusnahkan atas perintah Khalifah. (Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah al-Qur’an, Yogyakarta: FkBA, 2001, cet. Ke-1, hal. 131)

Di sinilah yang kemudian menimbulkan masalah, al-Qur’an yang selama ini diyakini sebagai firman Tuhan yang a-historis dan sangat transenden, pada akhirnya harus ‘terintervensi’ oleh upaya tangan-tangan manusia yang tidak bisa lepas dari bias-bias politik, sosial, dan budaya.

Kelima, adanya literatur tentang asbab al-nuzul, al-ayat al-makkiyah dan al-ayat al-madaniyah juga tentang ayat-ayat yang dihapus/diganti dan menggantikan (mansukh wa nasikh), ini juga sudah cukup dijadikan sebagai justifikasi bahwa konteks sosio-politik dan historis sangat mempengaruhi turunnya ayat-ayat al-Qur’an.

Pada dasarnya, Nasr Hamid Abu Zaid dengan pemikirannya tidaklah bermaksud untuk mengingkari bahwa al-Qur’an itu adalah wahyu Tuhan, melainkan ingin menunjukkan dimensi kultural dan humanitas al-Qur’an yang terangkum dalam sejarah. Sebab al-Qur’an itu memang diturunkan untuk manusia semesta alam, sebagaimana halnya Isa yang diturunkan untuk manusia.

Selama ini yang terjadi adalah bahwa pada umumnya umat Islam mengingkari adanya unsur-unsur ketuhanan pada diri Isa, akan tetapi pada saat yang sama mereka menyakini unsur-unsur ketuhanan pada al-Qur’an. Seharusnya mereka tidak mengingkari akan adanya unsur-unsur ketuhanan pada diri Isa, ini baru adil namanya. Karena keduanya sama-sama bersumber dari Allah.

Al-Qur’an adalah kalam Allah, Isa adalah rasul Allah, dan kalimah Allah (al-Nisa’ 4: 171 dan Ali Imran 2: 3), al-Qur’an adalah sabda Allah yang ditujukan pada Muhammad, sementara Isa adalah ‘kalimah’ dan ‘ruh’ Allah yang ditiupkan pada Maryam (al-Nisa’ 4: 171), demikian pula perantara (washilah) di antara keduanya adalah satu, yaitu malaikat Jibril, yang berubah wujud menjadi manusia (ala shurah al-Ins) di hadapan Maryam (Maryam: 17) dan juga Muhammad. (baca Mas Guntur Romli, Mengkritisi Teks-Teks Agama Prespektif Nasr Hamid Abu Zayd, Jurnal Nuansa, Edisi Januari-Maret 2003)

Seperti yang disebutkan di atas bahwa al-Quran adalah wahyu dari Tuhan. Namun ketika dia hadir ke tengah-tengah manusia dan menggunakan bahasanya, maka dia tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh-pengaruh budaya masyarakat di mana dia turun. Apalagi ketika dia terlibat dalam merespon balik problematika kemanusian yang ada ketika itu. Inilah sebenarnya yang dimaksudkan oleh Nasr Hamid Abu Zaid ketika dia berpendapat bahwa al-Qur’an adalah produk budaya. Jadi budayalah yang membentuk al-Qur’an, walaupun pada akhirnya nanti al-Qur'an sendiri yang menjadi pembentuk budaya.

*) Mahasiswa Fakultas Usuluddin Tk. II Al-Azhar University
 
posted by Roland Gunawan at 3:36 AM | Permalink |


0 Comments:





"TERIMA KASIH ANDA TELAH MAMPIR DI SINI"