**SELAMAT DATANG DI BLOG KEDAMAIAN**
MENCERAHKAN DAN HUMANIS
Monday, March 27, 2006
Fiqih Lintas Politik


Pemakaian istilah "fiqih" di atas tidak dimaksudkan untuk membahas hukum atau syari'at Islam. Sebab kata "fiqih" diambil dari bahasa Arab yang berarti pemahaman. Dengan demikian fiqih bisa dipakai untuk apa saja. Munculnya berbagai istilah baru seperti fiqih sosial, fiqih ekonomi dan lain-lain, pada dasarnya menunjukkan betapa luasnya makna yang terkandung di dalam kata "fiqih" tersebut. Maka sah-sah saja kalau kita gunakan istilah "Fiqih Lintas Politik".

Pluralisme partai adalah realitas yang tidak bisa dihindari. Maka untuk membendung terjadinya konflik antar partai, dibutuhkan sesuatu yang mampu menetralisir konflik tersebut. Di sinilah fiqih lintas politik itu berfungsi. Fiqih lintas politik sebenarnya merupakan sebuah istilah yang berusaha melintasi kekakuan-kekakuan seluruh partai, dengan tujuan membangun toleransi dan saling memahami antar satu dan lainnya, tanpa melihat perbedaan-perbedaan yang ada, terutama menjelang pilpres putaran kedua. Saat ini di hadapan kita hanya ada dua calon presiden yang harus kita pilih salah satunya. Dari itu seluruh partai diharapkan mampu memupuk kedewasaan, kesadaran dan bersatu dalam menentukan figur presiden yang sekiranya layak untuk memimpin Indonesia ke depan, tidak lagi terperangkap oleh ambisi-ambisi sesaat yang justru akan mencoreng wajah perpolitikan di tanah air. Hal ini penting untuk menghindari penyesalan yang diakibatkan oleh kesalahan dalam memilih.
 
posted by Roland Gunawan at 3:58 AM | Permalink |


0 Comments:





"TERIMA KASIH ANDA TELAH MAMPIR DI SINI"